Menunjuk surat edaran Yayasan Kesejahteraan Korpri Prov. Bali No. : 487/Yas.Korp/VI/2017 bersama ini kami sampaikan bahwa libur atau cuti bersama berkaitan Hari Raya Idul Fitri mulai tanggal 23, 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017. Untuk tanggal 24 Juni dan 1 Juli 2017 diberikan kebijakan untuk diliburkan. maka dengan demikian pada hari tersebut diatas Perkuliahan ditiadakan/ diliburkan.
Demikian untuk dilaksanakan. Terima Kasih.