PENGUMUMAN
KELAS REGULER B
PROSES REGESTRASI,
PEMBAYARAN SPP DAN SKS SEMESTER GENAP 2016/2017
BERDASARKAN SURAT
REKTOR UNIVERSITAS WARMADEWA N0 08/Unwar/PD-10/2017 TERTANGGAL 11 JANUARI 2017
DAPAT DIUMUMKAN HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT.
I.
JADWAL PEMBAYARAN
TANGGAL
|
SANKSI/DENDA
|
||
SPP
|
SKS
|
HER REGISTRASI
|
|
13 PEB S/D 11
MARET 2017
|
-
|
-
|
-
|
12 MARET S/D 11
APRIL 2017
|
10%
|
10%
|
-
|
12 APRIL S/D 11
MEI 2017
|
20%
|
20%
|
-
|
LEWAT DARI TANGGAL
11 MEI 2017
|
TIDAK
DIPERKENANKAN MENGIKUTI PERKULIAHAN/ MENGAJUKAN BERHENTI STUDI SEMENTARA
|
II.
JADWAL INPUT KRS DAN PERWALIAN : TANGGAL 13 PEBRUARI S/D 11 MARET 2017
III.
JADWAL PERKULIAHAN : TANGGAL 13 MARET
S/D 30 JULI 2017
IV.
ALUR PENDAFTARAN KEMBALI/ HER
REGISTRASI
1.
MENENTUKAN BEBAN STUDI (SKS)
a.
MENGAMBIL KARTU HASIL STUDI (KHS)
SEMESTER SEBELUMNYA
b.
KONSULTASI DENGAN PA
c.
MENENTUKAN JUMLAH SKS YANG AKAN
DIAMBIL
2.
INPUT/ MENCETAK TAGIHAN DAN KRS
INPUT DAN CETAK TAGIHAN PEMBAYARAN
DAN KRS SEMESTER GENAP TAHUN 2016/2017 MELALUI http://warmadewa.ac.id/SIMON
3.
MELAKUKAN PEMBAYARAN DI BANK BNI 46
DENGAN MENYERAHKAN DAFTAR TAGIHAN YANG TELAH DICETAK.
4.
MAHASISWA MENCETAK KRS RANGKAP 3 DAN
MENYERAHKAN KE BAGIAN ADMINISTRASI KELAS REGULER B.
V.
PERINCIAN PEMBAYARAN UNTUK JURUSAN
MANAJEMEN DAN AKUNTANSI
ANGKATAN
|
PERINCIAN
PEMBAYARAN (Rp)
|
||
SPP
|
SKS
|
REGISTRASI
|
|
≤ 2012
|
1.600.000
|
85.000
|
210.000
|
2013
|
1.600.000
|
85.000
|
210.000
|
2014
|
1.600.000
|
85.000
|
210.000
|
2015
|
1.600.000
|
95.000
|
210.000
|
2016
|
2.250.000
|
150.000
|
210.000
|
VI.
KEWAJIBAN PEMBAYARAN LAINNYA.
1.
BAGI MAHASISWA YANG MENGAMBIL
KKN/MAGANG DAN SKRIPSI WAJIB MEMBAYAR SKS SESUAI DENGAN YANG TELAH DITETAPKAN
2.
BAGI MAHASISWA YANG AKAN MELAKSANAKAN
UJIAN SKRIPSI SAMPAI DENGAN TANGGAL 11 MARET 2017 (KHUSUS YANG TELAH MENGIKUTI MASA
PERKULIAHAN > 3,5 TAHUN ATAU MAHASISWA PINDAHAN) TIDAK DIKENAKAN PEMBAYARAN
SPP DAN REGISTRASI
3.
BAGI MAHASISWA YANG MELAKSANAKAN
UJIAN SKRIPSI SETELAH TANGGAL 11 MARET 2017 WAJIB MEMBAYAR SPP, REGISTRASI DAN
SKS SKRIPSI SESUAI DENGAN YANG TELAH DITETAPKAN.
4.
BAGI MAHASISWA YANG TIDAK DAPAT
MENYELESAIKAN SKRIPSI DALAM 1 SEMESTER, MAKA MAHASISWA YANG BERSANGKUTAN PADA
SEMESTER BERIKUTNYA WAJIB MEMBAYAR SPP, REG, DAN SKS SKRIPSI.
DEMIKIAN PENGUMUNAN INI DISAMPAIKAN
UNTUK DAPAT DILAKSANAKAN SEBAGAIMANA MESTINYA.
DENPASAR,
17 PEBRUARI 2017
KELAS
REGULER B
KETUA
NI
NYOMAN RUSMIATI, SE, MM